SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Dugaan Rudapaksa yang Menewaskan Seorang Perempuan, Dipertanyakan Pihak Keluarga

Dugaan Rudapaksa yang Menewaskan Seorang Perempuan, Dipertanyakan Pihak Keluarga

Dahlina Darmawan, salah satu saudara korban angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang menimpa adiknya. (Doc : Istimewa)

TernateNews – Seorang remaja perempuan (17 tahun) berinisial RD, dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit, lantaran diduga mengalami persetubuhan paksa hingga kekerasan seksual oleh dua orang pria di sebuah hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Ternate Tengah, Kota Ternate.

Peristiwa naas itu kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 23 Maret 2026 lalu. Namun sejauh ini pihak keluarga masi menyayangkan dalam perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum jelas dan transparansi.

Oknum Pengacara di Ternate, Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran di Pemberitaan

Dahlina Darmawan, pihak korban mengungkapkan, peristiwa dugaan persetubuhan dan kekerasan sesksual yang menimpa adiknya baru diketahui pihak keluarga dari seorang teman adiknya berinisial I, yang ketika itu sedang mengunjungi RD, di rumah sakit Chasan Boesorie Ternate, Minggu, 22 Maret 2026 lalu.

Dahlina mengaku, saat itu ketika RD bersama empat rekannya melakukan janjian untuk bertemu dengan dua orang laki – laki yng baru saja dikenal oleh mereka. Namun kecurigaan itu berumulah ketika keesokan harinya saat adiknya pulang ke rumah, sang adik tampak kelihatan linglung dan mengalami pendarahan di area vitalnya hingga mengalami kejang – kejang.

“Malam itu tepat di malam takbiran, adik saya izin ke ibu saya mau pergi bersama teman – temannya mau beli jilbab dan ke tempat jahit, tapi saat besoknya pulang korban tidak mau bicara lalu mengalami kejang – kejang, panas tinggi lalu saya bersama ibu saya larikan dia ke rumah sakit,” ungkap Dahlina, Senin,14 September 2026.

Kapolda Malut Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan di Maluku Utara

“Kami curiga ketika sepupu kami lihat korban pulang ke rumah menggunakan ojek, korban terlihat dalam kondisi tidak berdaya dan linglung. Padahal temanya yang lain sengaja tutupi peristiwa ini, katanya malam itu mereka jalan – jalan ke benteng padahal mereka sama – sama ke hotel,” tuturnya.

Menurutnya, setelah dirawat di IGD dan dipindahkan ke ruang ICU, sang adik akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 23 Maret, tepatnya di momen hari lebaran ketiga sekitar pukul 16.00 WIT.

“Saya melihat hasil pemeriksaan medis dan autopsi mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan seksual, persetubuhan paksa, benturan keras di bagian kepala, serta kombinasi luka lebam lama dan baru di sekujur tubuh korban,” timpalnya.

​Dalam perkembangan kasus tersebut, Meski terduga pelaku telah mendatangi kantor polisi dan mengakui sempat melakukan pemukulan, pihak keluarga mengaku kecewa karena terduga pelaku hingga kini belum ditahan dan hanya diberikan status wajib lapor.

“Mohon Pak Kapolda dan ibu Kapolres agar berikan kepastian hukum pada kami sebagai keluarga, para tersangka juga harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar kami sebagai keluarga juga mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Seorang Pria di Ternate Diduga Aniaya Pacarnya saat Mabuk

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu. Arif Budi Aji saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan tersebut.

Dirinya meminta ke pihak keluarga agar menunggu sambil dirinya mempertanyakan alasan penyidik kenapa tidak dilakukan penahanan tersangka.

“Ternyata dari Maret, tunggu coba kami cek perkembangannya ke penyidik yang menanganinya,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement