SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Polda Malut Bantah Foto Peluru yang Beredar di Medsos Bukanlah Peluru Tajam

Polda Malut Bantah Foto Peluru yang Beredar di Medsos Bukanlah Peluru Tajam

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Hadi Poerwanto. (Doc : Istimewa)

TernateNews – Polda Maluku Utara membantah beredarnya sejumlah foto selongsong peluru di media sosial yang dikaitkan dengan penanganan kericuhan di Desa Banemo pada Kamis, 24 September 2026 merupakan peluru hampa dan peluru karet.

Tujuan penggunaan peluru itu pun demi mengendalikan pelaksanaan upaya penegakan hukum serta hanya tidak menembaki secara serampangan.

Polda Malut Pastikan Terus Mengungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Warga Banemo di Halteng

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menegaskan bahwa personel yang melaksanakan upaya penegakan hukum tersebut tidak sama sekali dibekali peluru tajam.

“Perlu kami tegaskan bahwa personel tidak menggunakan dan tidak dibekali peluru tajam. Personel hanya dibekali peluru hampa dan peluru karet sebagai sarana pengendalian situasi,” tegas Kabidhumas Polda Maluku Utara.

Ia menjelaskan, peluru hampa dan peluru karet tersebut pun tidak digunakan secara sembarangan. Keduanya merupakan sarana dalam memalisir apabila situasi di lapangan benar-benar berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat maupun personel.

Polda Malut Amankan Lima Warga Banemo, soal Dugaan Konflik Dua Desa di Halmahera Tengah

“Penggunaannya dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Peluru hampa dan peluru karet hanya menjadi pilihan terakhir apabila terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat maupun petugas,” jelasnya.

Sehingga itu, dirinya menegaska, bahwa dua selongsong yang beredar di media sosial bukan merupakan selongsong peluru tajam, melainkan selongsong dari amunisi hampa dan karet yang dibekalkan kepada personel dalam kegiatan tersebut.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh foto atau informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks dan fakta sebenarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polda Maluku Utara akan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan,” pungkas Kabidhumas.

 

Dua Motor Adu Banteng di Kawinet Halteng, Membuat Seorang Pengendara Meninggal Dunia

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement