SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Temuan Benda Terlarang di Blok Napi Lapas Perempuan Ternate

Temuan Benda Terlarang di Blok Napi Lapas Perempuan Ternate

Blok Napi Perempuan Ternate saat Diperiksa Petugas Gabungan (Dok: Istimewa)

TernateNews: Sejumlah benda terlarang yang diselundupkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam Lapas berhasil disita.

Benda terlarang milik para napi tersebut, disita saat razia di semua blok pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Ternate. Razia ini digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Barang Milik Kantor Ombudsman di Ternate,

Kepala LPP Ternate, Nona Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024) menyatakan, saat razia petugas berhasil menemukan barang terlarang di dalam Lapas.

Di antaranya gunting, gelas, piring, kipas angin, botol kaca, korek api dan beberapa benda terlarang lain.

“Benda terlarang yang ditemukan saat razia, langsung diamankan tanpa terkecuali,” kata Nona, tegas.

Kapolda Malut Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Dalam razia bersama personel Polsek Pulau dan Koramil Pulau tersebut, tidak ditemukan alat komunikasi berupa handpone. Termasuk barang terlarang lain seperti narkotika maupun sejenisnya.

“Alhamdulillah, tidak ada handphone maupun narkoba, yang dapat hanya benda-benda terlarang lain yang sudah disebutkan di atas,” ujarnya.e

Selain terfokus pada razia badan, lanjut Nona, juga terfokus pada tempat hunian para napi maupun tahanan yang patut dicurigai.

“Semuanya kami periksa, mulai dari kasur hingga sekeliling blok,” ujarnya.

Razia ini pun diharapkan menjadi momen penting bagi jajaran Lapas pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini. Sekaligus semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan melalui tiga kunci pemasyarakatan maju plus 1.

Diduga Cemarkan Teluk Buli, Pemerintah Pusat Didesak Evaluasi Izin PT. FHT

“Tiga kunci tersebut yaitu, deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back to Basics,” ucap Nona, mengakhiri.

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement