Polda dan RRI Ternate Teken Kerjasama Bidang Siaran

TernateNews: Polda Maluku Utara dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjalin kerja dibidang penyiaran dan penyebaran informasi terkait kegiatan Polri, pada Rabu (03/04/2024).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang media dan komunikasi serta meningkatkan koordinasi dan sinegritas.
“Perjanjian kerja sama ini akan memungkinkan Polda dan RRI Ternate untuk saling mendukung dalam menyampaikan informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai program siaran radio yang dimiliki oleh RRI,” ungkap AKBP Bambang.
Dengan jangkauan yang luas lanjut Bambang, RRI dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan preventif dan edukatif dari Polda Utara.
“Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara Polda Malut dan RRI Ternate akan membawa dampak positif yang signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua,” akunya.
Sementara itu, Kepsta RRI Ternate, Dadan Sutaryana dalam kesempatan yang sama mengatakan, kerjasama antara RRI dan Polda sejatinya sudah terjalin sejak lama namun kembali ditingkatkan melalui beberapa program siaran yang dimiliki.
Karena melalui program Halo Polisi, hingga dialog lainya yang berlangsung di Pro1, 2 dan 4, bisa segala informasi dapat tersampaikan ke masyarakat secara luas hingga ke pelosok.
“Melalui kerjasama ini, beberapa informasi yang menjadi penekanan dari Kapolda, bisa benar-benar sampai melalui suran RRI,” pungkasnya.



