Pelaku Pencurian di Ternate Diciduk Polisi

TernateNews: Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian Handphone dan uang tunai.
Terduga pelaku berinisial IA (51 tahun) diringkus di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Maluku Utara pada, Selasa 12 Juni 2025.
Penangkapan terhadap terduga pelaku, dilakukan berdasarkan dengan laporan polisi Model B nomor: LP/B/135/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 29 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Redmi 13C senilai Rp. 3.000.000 yang dicuri pelaku dari atas meja di dalam rumahnya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Sabtu (14/6/2025) menyatakan, pelaku yang merupakan warga Jambula, Kecamatan Pulau Ternate telah mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saat diamankan, pelaku sedang mencabut body motor yang digunakannya saat beraksi, diduga untuk menghilangkan jejak,” katanya.
Dari tangan terduga pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 13C warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Bahkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, anggota juga berhasil mengungkap aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh terduga pelaku di sebuah warung di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan dan menggasak uang tunai senilai Rp. 3.012.000.
“Terduga pelaku mencuri uang di kios dengan modus sebagai pembeli,” ujarnya.
Juru bicara Kapolres Ternate juga menyatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
“Ibu Kapolres menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Dan penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ucapnya mengakhiri.



