
TernateNews: Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara bekerja sama dengan UPTD Samsat Ternate dan Bank Indonesia (BI) menghadirkan program menarik bagi wajib pajak.
Melalui kerja sama kolaborasi para wajib pajak akan mendapatkan hadiah langsung berupa minyak ukuran 1 liter setiap kali melakukan pembayaran pajak melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Program ini mulai berlaku sejak 10 Juli hingga 31 Desember 2025, karena selain mempermudah pembayaran melalui sistem digital, juga memberikan apresiasi nyata kepada wajib pajak yang taat.
“Kami berharap, insentif seperti ini dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Ranto Eko Mardayanto saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Mantan Wakapolres Halmahera Timur menambahkan, program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat warga untuk membayar pajak. “Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan semangat wajib pajak dan memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, serta berkesan. Semoga program ini bisa terus berjalan dan memberi manfaat bagi semua pihak,” katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor terus meningkat, seiring dengan transformasi pelayanan publik yang lebih inovatif dan memberikan nilai tambah demi kemajuan daerah.






