Maluku Utara
Beranda / Maluku Utara / Ditangkap Resmob Selatan, Fandi Akui Lokasi Pencurian di Ternate

Ditangkap Resmob Selatan, Fandi Akui Lokasi Pencurian di Ternate

Foto Ilustrasi

TernateNews: Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan kembali meringkus satu terduga pelaku pencurian alat elektronik jenis power amplifier merk performa Competition 1200 WATT di wilayah Kota Ternate.

Terduga pelaku berinisial FT alias Fandi (31 tahun) diringkus di Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Sabtu (12/7/2026) setelah melancarkan aksi di Kelurahan Mangga Dua pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIT.

Wakapolda Malut, Dampingi Pemprov Serahkan Bansos ke Masyarakat SukuTogutil

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025) menyatakan, terduga pelaku tersebut diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/71/VII/2025/Ternate Selatan tertanggal 12 Juli 2025.

Kapolsek menyatakan, dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa power amplifier hingga handphone dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat dengan nomor polisi DB 3328 AZ yang dipakai terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Yang bersangkutan diamankan pada 12  Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIT oleh tim Resmob Polsek Ternate Selatan setelah menerima pengaduan dari masyarakat,” katanya.

Ekonomi Maluku Utara Triwulan I-2026 Tumbuh 19,64 Persen, Industri Pengolahan Sumbangsih Terbesar

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku telah mengakui telah melaksanakan pencurian power amplifier yang berada di dalam mobil korban atau pelapor.

“Jadi, terduga pelaku ini ambil barang bukti power di dalam mobil yang sedang terparkir,” katanya.

Selain power amplifier mobil, terduga pelaku juga mengakui telah beberapa kali melancarkan aksi pencurian dalam wilayah Kota Ternate dan berhasil menggasak beberapa unit sudah dijual di beberapa konter Handphone yang berada di Kelurahan Kota Baru Ternate.

“Beberapa Kelurahan diantaranya adalah,  Gambesi, Mangga Dua, Salero, Tanah Raja, Tanah Tinggi, Jati, Takoma, Toboko, Kota Baru, Bastiong dan Kelurahan Akehuda,” ujar Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa power mobil, Handphone hingga satu unit kendaraan roda dua juga sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk dilakukan pengembangan.

Wakapolda Siap Kawal Pembangunan Provinsi Malut, Aman Dari Gangguan Masalah Hukum

× Advertisement
× Advertisement