BPJS Ketenagakerjaan Ternate dan BAZNAS Maluku Utara Perkuat Sinergi Perlindungan Sosial

TernateNews: Menindaklanjuti surat edaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia tentang Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut merupakan langkah konkret BAZNAS Maluku Utara dalam mendukung pelaksanaan kerja sama nasional antara BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan memperkuat perlindungan sosial bagi para mustahik penerima manfaat program zakat.
Rombongan BAZNAS Maluku Utara dipimpin oleh Ketua Fadel Hi Ali, didampingi oleh Wakil Ketua II H. Badaruddin Gailea, serta Wakil Ketua IV H. Idhar H. Ali. Mereka diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Alit Mahendra.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Fadel Hi Ali, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh implementasi kerja sama antara kedua institusi.
“Kami siap mendukung pelaksanaan kerja sama dan kampanye bersama di wilayah Maluku Utara untuk memastikan para mustahik, khususnya pekerja, mendapatkan perlindungan sosial yang layak melalui program ini,” ujar Fadel.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menekankan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan bagi penerima manfaat zakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Alit Mahendra, menyambut baik inisiatif BAZNAS dalam membangun koordinasi aktif di daerah.
“Koordinasi seperti ini sangat penting agar program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mustahik dapat berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan langkah-langkah teknis koordinasi di lapangan, termasuk pendataan calon penerima manfaat dan pelaksanaan sosialisasi bersama di wilayah Maluku Utara.
Program kerja sama antara BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat mustahik di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara.



