DMI Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kolaborasi Lindungi Pengurus Masjid

Ternate News.com. – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Maluku Utara menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara di Anomali Café, Rabu (27/11), untuk memperkuat kolaborasi perlindungan jaminan sosial bagi pengurus DMI dan penggiat masjid di wilayah tersebut.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani di Jakarta pada 24 Oktober 2025.
Ketua DMI Maluku Utara, H. Muchsin Saleh Abubakar, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pengurus masjid.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iurannya yang hanya Rp10.800 per bulan. Kami akan menjadwalkan sosialisasi agar seluruh pengurus DMI dan penggiat masjid memahami pentingnya perlindungan ini,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra Putra, menyambut baik kerja sama tersebut.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa risiko kerja bisa terjadi pada profesi apa pun, termasuk pengurus DMI dan penggiat masjid. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik ketika manfaat program ini dibutuhkan,” katanya.
Dengan adanya kerja sama ini, DMI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pengurus masjid di Maluku Utara yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.



