TernateNews : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai berhasil menangkap seorang pria yang berinisial UL (45) diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu.
Oknum pria tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat di Desa Galo-Galo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Dirinya berhasil diamankan saat diduga terlibat dalam perkara narkotika golongan I jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 20.04 WIT. Petugas berhasil mengamankannya ketika sedang berada di depan sebuah bengkel mobil yang beralamat di samping Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh. Yusuf Kasim, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Tutur Wisudho.
“Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan datang mengendarai sepeda motor Honda Genio menuju lokasi. Setelah pria tersebut berhenti di depan bengkel, petugas segera melakukan penghentian, pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan barang bawaan.” ungkap Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Senin, 25 Mei 2026.
Ia mengaku, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan UL sedang menguasai 9 sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,2 gram serta 4 sachet plastik klip kosong dan 1 buah pipet kaca yang dikategorikan sebagai barang bukti pendukung.
“Berdasarkan hasil tes urine, terlapor dinyatakan positif menggunakan narkotika,” jelasnya.
“Langkah selanjutnya, polisi akan membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik dan segera melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” tandasnya.
Ia mengimbau, agar seluruh masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.













