TernateNews : Polres Ternate resmi menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencurian di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Maluku Utara, di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,
Laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor bernama Fadhilah Rasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, melalui keterangannya mengungkapkan, dari keterangan pelapor, kejadian dugaan pencurian tersebut pertama diketahui oleh seorang petugas kebersihan (Office Boy) bernama Naufal sekitar Pukul 07.30 WIT.
Ia kemudian mengirimkan empat rekaman video yang memperlihatkan salah satu kondisi ruangan sudah dalam keadaan berantakan melalui WhatsApp kepada atasannya.
“Pada video tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan pecah, serta beberapa ruangan lain dalam kondisi berantakan yang diduga telah menjadi sasaran pencurian,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ipda Sudirjo mengaku, berdasarkan pemeriksaan awal pada ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, terdapat sejumlah barang – barang milik kantor telah hilang.
“Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Total kerugian materiel yang dialami diperkirakan mencapai Rp9.630.000,” katanya.
Ia menilai, Selain kehilangan barang milik kantor, ada terdapat pula kerusakan pada bangunan berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
“Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh sat Reskrim Polres Ternate”, jelasnya.
“Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan diantaranya menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta melaksanakan tindakan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.













