TernateNews – Seorang pria berinisial A, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial AD (20 tahun) hingga mengalami luka – luka.
Kasus tersebut kini sudah dilaporkan oleh AD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan pada Senin pagi, 7 September 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban bersama pacaranya si A menghadiri acara pesta ronggeng di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu malam, 6 September 2026.
Saat menjelang acara tersebut dihentikan oleh pihak tuan rumah membuat pacarnya yang diduga sudah dalam pengaruh minuman keras tidak menerima lantas membuat keributan.
Akibatnya ketika AD berusaha melerai sekaligus menegur kekasihnya ternyata memicu pertengkeran kedua belah pihak sampai pacarnya harus menampar AD di lokasi acara tersebut.
“Dia mabuk malam itu dan membuat resah karena tidak terima pesta ditutup. Saya mencoba melerai, tetapi dia malah langsung menampar saya,” ungkap AD, Senin, 7 September 2026.
Namun usai dari pertengkaran itu, kekerasan yang menimpa AD ternyata masi berlanjut di sebuah indekos di Kelurahan Kayu Merah. AD mengaku telah menerima pukulan sebanyak lima kali oleh pacarnya yang diduga masi naik pitam serta dalam pengaruh minuman keras.
“Di kos, dia memukul kepala saya sebanyak lima kali. Setelah itu, dia langsung pergi membawa koper pakaian saya,” ungkapnya.
Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya mengaku, telah memintai keterangan dari korban serta sudah mengamankan terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
“Info dari penyidik bahwa korban sudah diambil keterangan dan terlapor tadi diamankan dalam keadaan mabuk, jadi sementara masi dimintai keterangan,” jelasnya.














