TernateNews – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan sejumlah mutasi ke sejumlah pejabat perwira menengah (Pamen) dan Pati (Pati), terutama di lingkungan Polda Maluku Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2251/X/KEP./2026 pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Terutama pejabat perwira menengah di lingkungan Polda Malut, nama Kombes Pol. Azhar Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Madya TK. III Sahli Kapolri, kini diberikan jabatan baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menyampaikan, mutasi jabatan Polri merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, meningkatkan kinerja, serta mendukung pelaksanaan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel. Kami berharap pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kabid Humas Polda Malut.
Dirinya berharap, kinerja yang dilakukan oleh Direktur Reserse Narkoba yang baru semakin optimal, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.










