Maluku Utara
Beranda / Maluku Utara / Berangkat 2025, CJH Ternate Diminta Lapor Diri Ke Kemenag

Berangkat 2025, CJH Ternate Diminta Lapor Diri Ke Kemenag

Kasi PHU Kemenag Ternate, Nurmala Basta (Dok: Ist)

TernateNews: Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Ternate yang melakukan pendaftaran pada bulan Mei tahun 2013 hingga Januari 2014 diminta untuk melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.

Permintaan CJH Ternate untuk melapor diri ini karena masuk dalam rencana keberangkatan musim haji 1446 H tahun 2025 M.

Ekonomi Maluku Utara Triwulan I-2026 Tumbuh 19,64 Persen, Industri Pengolahan Sumbangsih Terbesar

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ternate, Hj. Nurmala Basta saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024) mengatakan, saat ini panitia penyelenggara haji Kota Ternate mulai melakukan pendataan sehingga para CJH yang mendaftar pada Mei 2013 dan Januari 2014 diminta untuk melapor.

Langkah ini menurutnya, karena untuk  melengkapi berkas yang akan dilakukan verifikasi guna pengajuan pembuatan Paspor serta persiapan kegiatan manasik mandiri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, akan dilakukan manasik mandiri sepanjang tahun, sehingga CJH yang sudah mendaftar sesuai dengan waktu yang ditentukan agar mendaftar untuk diverifikasi,” katanya.

Wakapolda Siap Kawal Pembangunan Provinsi Malut, Aman Dari Gangguan Masalah Hukum

Nurmala mengakui, saat ini baru sebagian kecil CJH Kota Ternate tahun keberangkatan 2025 yang sudah melaporkan diri ke Kemenag.

“Baru 50 persen CJH yang melapor, masih banyak yang belum melapor, sehingga kita harap agar yang belum melapor untuk melapor,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement