SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maluku Utara
Beranda / Maluku Utara / Komisi III DPR RI Kunjungan ke Maluku Utara, Desak Ungkap Kasus Konflis Dua Desa di Halteng

Komisi III DPR RI Kunjungan ke Maluku Utara, Desak Ungkap Kasus Konflis Dua Desa di Halteng

Komisi III DPR RI saat selesai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) langsung bersiap balik ke Jakarta. (Doc : TernateNews)

TernateNews : ‎Komisi III DPR RI, menggelar kunjungan kerja ke Maluku Utara dalam rangka menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dalam pelaksanaan hukum terpadu bersama Polda Maluku Utara, Kejati Maluku Utara serta Badan Nasional Narkotika Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sharoni beserta sejumlah anggota komisi lainya yakni, Mercy Chriesty Barends, Martin Daniel Tumbelaka, Macfud Arifin, Widya Pratiwi, Siti Aisyah, dan Benny Utama serta Nasir Djamil.

Kolaborasi Dosen FKIK Unkhair dalam Pelaksanaan PKM dan KKN Tematik di SMAN 3 Kota Ternate

Dalam pertemuan itu ada beberapa poin penting yang dibahas dalam RDP diantaranya, penyerapan anggaran, kesiapan personel, hingga beberapa penanganan kasus hingga kasus pembunuhan dan konflik dua Desa di Kabupaten Halmahera Tengah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto ketika diwawancarai membenarkan dalam pembahasan RDP tersebut salah satu kasus yang disoroti adalah kasus pembunuhan warga dan konflik dua Desa yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah.

Sehingga Dirinya mengakui, Polda Maluku Utara terus berupaya membuat terang peristiwa tersebut dengan meminjam peralatan khusus dari Bareskrim Polri untuk memperkuat proses penyelidikan.

Dosen Psikologi Unkhair Hadirkan EduGame Tanggap untuk Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual pada Anak di SD Negeri 6 Kota Ternate

“Karena keterbatasan saksi, kami juga berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Nanti jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara.

Ia mengaku, aspirasi yang disampaikan ke Komisi III dalam penanganan kasus di Maluku Utara, masi banyak keterbatasan seperti jumlah personel hingga prasarana pendukung penyelidikan.

“Dalam rapat bersama itu, Komisi III mendorong agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Polda Maluku Utara meski masi memiliki berbagai keterbatasan,” katanya.

‎”Sehingga Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kejaksaan,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sharoni setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak mau memberikan komentar ke sejumlah wartawan dan memilih langsung balik ke Jakarta.

Kepala BNNP Maluku Utara Bekali Puluhan Calon Paskibraka, soal Ancaman Narkoba

Berita Terkait

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement