SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maluku Utara
Beranda / Maluku Utara / Lima Nelayan Taliabu Diamankan Gegara Bom Ikan

Lima Nelayan Taliabu Diamankan Gegara Bom Ikan

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti saat Diamankan (Dok: Ist)

TernateNews: Lima orang nelayan desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu diamankan personel Marnit KP. XXX-1027.

Kelimanya diamankan atas kasus dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan sebelah selatan Pulau Sonet.

Diduga Lompat di perairan Kayoa, Pria Asal Jateng, Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Kelima nelayan dengan inisial masing-masing, A alias Awat,  J alias Jono, H alias Husain dan O alias Oleng serta AN alias Alan tersebut, diamankan sekira pukul 09:32 WIt, Kamis (27/2/2025).

Kamarnit Pulau Taliabu, Aipda Rusdi Umanailo saat dikonfirmasi mengatakan, kelima nelayan ini diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait dengan destructive fishing.

Selain terduga pelaku lanjut Rusdi, pihaknya bersama anggotanya atas nama Bharaka Sadam Sahrudin juga mengamankan barang bukti berupa 1 body fiber, 1 mesin 25 PK merk Yamaha, 1 unit kompresor dan selang -+ 100 meter, 1 unit mesin ketinting 6,5 dan ikan -+ 50 kg.

Lomba Mancing Tradisional Meriahkan Festival Buli Asal ke-140 di Halmahera Timur

Para terduga pelaku ini lanjut Kamarnit, diamankan pada posisi – 1° 46′ 56 05167″ –  124°  8′ 23,9978″.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah dibawah dan diamankan di Markas Unit Polairud Pulau Taliabu di Bobong,” ucapnya mengakhiri.

Berita Terkait

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement