Maluku Utara
Beranda / Maluku Utara / Minim Kasus Korupsi, Kajati Terancam Dievaluasi

Minim Kasus Korupsi, Kajati Terancam Dievaluasi

Jaksa Agung Republik Indoensia, ST. Burhanuddin saat Kunjungi Kejati Maluku Utara (Dok: Ist)

TernateNews: Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin secara tegas memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Hal ini disampaikan langsung Jaksa Agung RI. ST. Burhanuddin saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantor Kejati Maluku Utara usai memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai saat melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).

Ekonomi Maluku Utara Triwulan I-2026 Tumbuh 19,64 Persen, Industri Pengolahan Sumbangsih Terbesar

Jaksa Agung juga menegaskan kepada seluruh Kajati hingga Kajari di Indonesia termasuk di Maluku Utara untuk ungkap, tangkap dan selesaikan semua kasus korupsi.

“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” tegasnya.

Bahkan dirinya berjanji akan mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah yang penanganan perkara korupsi paling sedikit.

Wakapolda Siap Kawal Pembangunan Provinsi Malut, Aman Dari Gangguan Masalah Hukum

“Kunjungan ini sekaligus bagian dari evakuasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak nagani atau sedikit, maka saya evaluasi,” jelasnya.

Dalam penanganan korupsi lanjut Jaksa Agung, pihaknya akan melihat lebih jauh terkait dengan kerugian negara yang telah diselamatkan oleh Kejaksaan di daerah.

“Banyaknya yang diselamatkan, setidak-tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” ucapnya mengakhiri.

× Advertisement
× Advertisement