SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Pemuda Ternate Diringkus Gegara Curi Handphone

Pemuda Ternate Diringkus Gegara Curi Handphone

Terduga Pelaku Pencurian Diringkus (Dok: Istimewa)

TernateNews: Dua terduga pelaku pencurian handphone yang beraksi dalam wilayah Kota Ternate Maluku Utara ditangkap warga.

Dua terduga pelaku dengan inisial SDU alias Sultan (17 tahun) dan RJ alias Rifat (19 tahun) diringkus pada, Rabu 01 Oktober 2025  sekira pukul 04:00 WIT yang bertempat di Kelurahan Salahuddin Kecamatan Kota Ternate Tengah.

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Barang Milik Kantor Ombudsman di Ternate,

Keduanya diamankan berdasarkan dengan Laporan Polisi Model B nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT / Res Ternate/Polda Malut, tanggal 01 Oktober 2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP. Umar Kombong saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025) menyatakan, dari tangan kedua terduga pelaku pelaku, anggota berhasil mengamankan 4 barang bukti handphone yang diduga digasak para terduga pelaku.

Kasi Humas juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dikakukan tim Reserse Mobile (Resmob), anggota kembali mengamankan 6 unit handphone lain yang digasak sebelumnya.

Kapolda Malut Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

“Total barang bukti handphone yang berhasil diamankan berjumlah 10 unit,” ujar Kasat.

Kasat juga menyatakan, saat ini kedua terduga pelaku masih diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Masih penyelidikan, makanya dikembangkan duku, jangan sampai ada TKP-TKP lain,” ucapnya mengakhiri.

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement