Jemput Ganja, Satu Pemuda Diringkus Polres Ternate

Jemput Ganja, Satu Pemuda Diringkus Polres Ternate
Hasil Tes Urine Terduga Pelaku di Polres Ternate (Dok: Istimewa)

TernateNwes: Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.

terduga tersangka berinisial MU alias Yamin (24) warga Kabupaten Halmahera Tengah tersebut, diringkus Satresnarkoba Polres Ternate yang berlokasi di pelabuhan Kota Baru, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kamis (2/5/2024).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024) mengatakan, penangkapan terhadap terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja ini setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

Mantan Kabag Ops Polres Kabupaten Kepulauan Sula ini menjelaskan, terduga tersangka diamankan oleh tim opsnal unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate saat mengambil kantong plastik putih dan selanjutnya masuk ke dalam speed boad untuk kembali ke Weda.

“Terduga tersangka pura-pura menelpon seseorang dan mengambil kantong kresek di dekat papan reklame di lokasi pelabuhan,” katanya.

Dari gerak-gerik yang mencurigakan, anggota dipimpin Bripka Irfan Zainal langsung mengamankan dan melakukan pengledahan badan.

Dari pengledahan terduga tersangka, anggota berhasil mendapati 50 sachet kecil seberat 41,8 gram.

“Dari temuan itu, yang bersangkutan langsung digiring ke Polres untuk diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah diamankan juru bicara Kapolres Ternate juga mengakui, hasil tes urin yang dilakukan terduga tersangka menunjukan hasil positif mengandung AMP dan THC.

“Hasil urin positif, sementara yang bersangkutan sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara maraton,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *