TernateNews: PT Morotai Marine Culture (MMC) menyampaikan apresiasi kepada tiga fraksi DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang telah menyuarakan dan mendorong penyelesaian kewajiban ganti rugi Pemkab Morotai kepada PT MMC senilai Rp92,5 miliar agar dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2027.
Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN), Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketiganya meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi sekaligus kepastian terkait penyelesaian kewajiban pembayaran ganti rugi kepada PT MMC.
Manager PT MMC, Cesna, mengatakan dukungan ketiga fraksi dalam mengawal persoalan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap keberlangsungan perusahaan dan nasib sekitar 200 karyawan yang bekerja di PT MMC.
“Saya atas nama pimpinan PT MMC mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada beberapa fraksi yang dengan sungguh-sungguh bisa menyuarakan persoalan-persoalan di Morotai, khususnya di PT MMC yang sudah mempekerjakan kurang lebih 200 tenaga kerja,” ujar Cesna, Kamis (5/11/2026)
Ia menegaskan, para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut merupakan bagian dari masyarakat Pulau Morotai. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan turut memberikan perhatian terhadap penghidupan, nasib, serta keberlanjutan pekerjaan mereka.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi PT MMC tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan, tetapi juga menyangkut nasib ratusan tenaga kerja yang menggantungkan penghidupan mereka dari perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Cesna menyampaikan bahwa manajemen PT MMC akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tuntutan penyelesaian ganti rugi tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, proses penyuratan dan tindak lanjut pengaduan nantinya akan diserahkan kepada kuasa hukum perusahaan.
“Saya pikir itu mungkin langkah-langkah yang memang seharusnya dilakukan,” tegasnya.
Manajemen PT MMC berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait penyelesaian kewajiban ganti rugi senilai Rp92,5 miliar tersebut, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan keberlangsungan pekerjaan sekitar 200 karyawan turut mendapat perhatian.











