Polsek Ternate Selatan Sita Ratusan Kantong Cap Tikus Tak Bertuan
TernateNews: Ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus siap edar dalam wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan, Maluku Utara, Akhirnya diamankan.
Ratusan kantong cap tikus yang dikemas dalam delapan dus berukuran sedang tersebut diamankan, Minggu (12/6/2024) pada salah satu rumah warga di Kelurahan, Ngade RT 007/RW 004.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024) mengatakan, ratusan kantong miras cap tikus ini diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Iya, anngota Bhabinkamtibmas dan Babinsa atas kolaborasinya, beehasil mengamankan ratusan cap tikus,” ungkapnya.
Dari hasil ini lanjut Guntur, ratusan kantong miras cap tikus tersebut langsung diamankan di Mako Polsek untuk diamankan dan dilakukan pemusnahan.
“Barang bukti sebanyak 303 sudah diamankan, sementara untuk pemilik tidak diketemukan karena rumah tersebut dalam kondisi tidak ada orang,” tegasnya.
Miras kata Kapolsek, merupakan salah satu pemicu atau penyebab utama terjadinya segala kejahatan yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang sudah kondusif.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan atau mengkonsumsi miras, karena dapat memicu adanya gangguan kamtibmas. Apabila ada informasi terkait masyarakat yang menjual miras segera sampaikan kepada kami sehingga laporan itu dapat ditindaklanjuti langsung oleh anggota dilapangan,” pungkasnya.