Polsek Ternate Utara Amankan Ribuan Kantong Cap Tikus

TernateNews: Ribuan kantong Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang diedarkan secara ilegal di wilayah Kota Ternate, Utara, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara.
Ribuan kantong cap tikus siap edar ini, diamankan setelah tim melaksanakan kegiatan razia yang digelar di wilayah Kelurahan Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Sabtu (4/10/25).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, kegiatan razia yang dilakukan Polsek Ternate Utara berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.
Personil menerima informasi bahwa miras jenis cap tikus dibawa menggunakan mobil mikro bernomor polisi DG 1XX8 K. Barang tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Ternate Utara langsung melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau Kecamatan Ternate Tengah.
Kemudian, personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M. Soleh menghentikan kendaraan tersebut saat melintas di Kelurahan Sango dan berhasil menemukan 24 karung minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dengan total sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml.
Penjagaan pengamanan barang bukti serta pengemudi mobil angkutan umum berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa Polres Ternate dan Jajaran akan terus melakukan razia secara rutin guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Polres Ternate dan Jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di wilayah Kota Ternate. Kami menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan peredaran minuman beralkohol ilegal dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolres Ternate melalui Kasi Humas.



