Presiden Pimpin Pemusnahan 214,85 Ton Narkotika Ungkapan Polri

TernateNews: Barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan jumlah nilai mencapai Rp 29,37 triliun akhirnya dimusnahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Pemusnahan ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum dan komitmen pemerintah serta Polri terhadap pemberantasan narkotika di tanah air sebagai tindak lanjut dari agenda “Asta Cita” Presiden, khususnya program prioritas, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Barang bukti narkotika dengan berat 214,84 ton itu dihitung dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2.1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras dan sejumlah jenis lainnya, termasuk tembakau gorila, kokain, heroin, THC, hashish, etomidate, happy five, serta happy water.
Dengan jumlah barang bukti, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 diantaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya, Rabu (29/10/2025) menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Polri. Untuk itu, sebagai Presiden pihaknya menitipkan 3 bidang prioritas utama kepada Kapolri yaitu, yakni pemberantasan narkoba, penyelundupan dan judi online.
“Upaya ini bukan sekadar menyeret pelaku, melainkan menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia, bangsa dari cengkraman bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menyatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Polri dalam mengawal agenda besar pemerintah. Makanya, kehadiran Presiden secara langsung sebagai motivasi besar bagi seluruh jajaran.
Menurut Kapolri, proses pemusnahan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan ini memperkuat posisi Indonesia dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda nasional.
“Penindakan masif serta pemusnahan tumpukan barang bukti menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku pengedaran narkotika,” tegas Kapolri.
Dirinya mengaku, Proses ini juga menjadi pesan kuat bahwa kerjasama antar instansi Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan lainnya akan terus diperkuat dalam penanganan narkoba, penyelundupan, dan kejahatan siber terkait.
Untuk itu, lanjutnya, transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba menunjukkan pendekatan strategis yang bersifat preventif dan rehabilitatif atau tidak hanya represif.
“Pemusnahan hari ini bukanlah akhir, melainkan sebuah fase penting dalam rangka memperkuat penegakan hukum, memberdayakan masyarakat, dan menyelamatkan generasi bangsa. Polri bersama seluruh elemen negara berkomitmen untuk menjaga Indonesia bebas dari narkoba,” pungkasnya.



