SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Owner Investasi Zahra Berkah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Merugikan Banyak Korbab

Owner Investasi Zahra Berkah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Merugikan Banyak Korbab

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji.(Doc : TernateNews)

TernateNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menetapkan pemilik investasi “Zahra Berkah”, yang berinisial SAH sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong.

Skema investasi tersebut diduga telah merugikan puluhan anggota (member) hingga deretan leader di wilayah Kabupaten hingga Kota di Maluku Utara

Puluhan Warga Yang Diduga Korban Pencairan Investasi Geruduk Kantor Polres Ternate

​Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak leader maupun korban, saat SAH diamankan di kantor Polres Ternate pada Kamis, 17 September 2026 kemarin.

​Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, saat dikonfirnasi membenarkan terkait peningkatan status kasus ini terhadap pemilik investasi.

​”Benar, owner investasi bodong tersebut sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Arif Budi Aji saat dikonfirmasi, Sabtu 19 September 2026.

Polda Malut Berhasil Ringkus Seorang Pria Yang Diduga Edarkan Sabu di Ternate

​Kendati demikian, pihak kepolisian sejauh ini belum merinci terkait kerugian uang yang menimpa sejumlah korban member yang disetorkan ke tersangka.

Kasus yang mendadak menyita perhatian publik di Kota Ternate ini rencananya akan dibeberkan secara transparan dalam waktu dekat.

​”Hari Senin mendatang kami bakal menggelar konfrensi pers (press release), jadi seluruh detail perkembangan kasus akan disampaikan secara jelas di sana,” pungkasnya.

 

Spesialis Pencurian Handphone di Ternate Utara, Berhasil Diciduk Polisi

Berita Terkait

× Advertisement
× Advertisement