Maling Handphone di Ternate Diringkus

TernateNews: Terduga pelaku pencurian handphone akhirnya diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) macam gamalama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Terduga pelaku diamankan di lingkungan benteng Orange, Kelurahan Gamalama, pada Selasa, 31 Januari 2026.
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP. Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi, Senin 2 Februari 2026 menyatakan, terduga pelaku berinisial FB alias Rivaldo (24 tahun) diamankan tim Resmob Macan Gamalama pada pukul 15:00 WIT akhir bulan Januari kemarin yang berlokasi dalam benteng orange.
“Terduga pelaku diamankan oleh masyarakat dan dibawah ke SPKT kemudian diserahkan ke unit resmob untuk diinterogasi lebih mendalam,” ujar Kasat.
Dari hasil interogasi yang dilakukan lanjut Kasat, Rivaldo mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di TKP Lingkungan Benteng Orange Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Dari tangan terduga pelaku, anggota mengamankan 3 unit handphone sebagai barang bukti yang ditemukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
“Barang bukti 1 unit handphone diamankan dari penguasaan yang bersangkutan, 1 unit handphone disembunyikan dalam lingkungan Benteng Orange sementara 1 unit handphone lainya dijual oleh terduga pelaku ke counter Gamalama Jaya Kelurahan Gamalama,” katanya.
Saat ini lanjut Kasat, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pendalaman secara maraton oleh tim penyidik.
“Terduga paku sudah kami amankan untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” pungkas Kasat.



