Hukrim
Beranda / Hukrim / Pencuri Hanpone Diringkus Polres Ternate

Pencuri Hanpone Diringkus Polres Ternate

Ilustrasi Pencuri Handpohe (Dok: Kumparan)

TernateNews: Kepolisian Resor (Polres) Ternate akhirnya berhasil meringkus satu tersduga pelaku pencurian hanpone yang beraksi di wilayah Kota Ternate.

Terduga pelaku dengan inisial O (19 tahun), diamankan Satuan Resrese Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate setelah menerima laporan dari masyarakat, Sabtu (12/4/25).

Wakapolda Siap Kawal Pembangunan Provinsi Malut, Aman Dari Gangguan Masalah Hukum

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025) membenarkan adanya informasi tersebut.

Dua hanphone yang diamankan sebagai barang bukti ini lanjut Umar, merupakan hasil curian yang digasak terduga pelaku pada lokasi dan sasaran yang berbeda yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate Selatan.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Bambang.

Angka Pengangguran di Maluku Utara Naik 0,20 Persen

AKP Umar Kombong juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkoba, miras, maupun pencurian.

“Laporan masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”ucapnya.

× Advertisement
× Advertisement