TernateNews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara bakal menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026. Operasi ini dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran berlalu lintas bagi para pengguna jalan di wilayah Maluku Utara.
Operasi tersebut akan berdasarkan sistem penilangan ETLE Statis, ETLE Mobile serta penindakan secara teguran. Adapun terdapat tujuh pelanggaran yang akan disasar oleh petugas.
Tujuh pelanggaran tersebut diantaranya, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 meruapakan program yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Sejumlah jajaran Polres bakal menyasar kendaraan yang melakukan pelanggaran guna menekan angka dan kecelakaan lalu lintas.
”Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026 ini, kami ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan beserta fatalitas korban kecelakaan, serta yang utama adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol. Doni Hermawan, Selasa 20 Oktober 2026.
Kombes Doni mengaku, bahwa operasi tersebut akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengendara roda dua, maupun pengemudi roda empat untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan raya,” pungkasnya.










