SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polres Halteng Amankan Seorang Perempuan yang Diduga Edarkan Ganja

Tindak Lanjut Instruksi Kapolri, Polres Halteng Amankan Seorang Perempuan yang Diduga Edarkan Ganja

Polres Halmahera Tengah Berhasil Amankan Seorang Perempuan Asal Tanimbar, Maluku yang diduga mengedarkan ganja. ( Doc : Istimewa)

TernateNews – Tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi. Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah berhasil mengungkap dugaan peredaran ganja yang dilakukan oleh seorang perempuan di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Terduga pelaku tersebut berinisial AMS (30 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Tanimbar Selatan, Provinsi Maluku. Ia berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres dan BNNP Malut pada Senin, 19 Oktober 2026.

Tiga Tersangka Pengrusakan SPBU di Haltim, Polisi Diminta Dalami Dugaan Pencurian dan Penggelapan BBM

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi mengaku, penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Sunarto Abdullah bekerja sama dengan personel BNNP Maluku Utara.

Menurutnya, penangkapan berhasil diungkap ketika petugas menemukan informasi keberadaan terduga pelaku yang diduga menerima satu paket yang diduga berisi ganja. Saat mengetahui lokasi tersebut petugas kemudian mengamankan terduga pelaku di salah satu indekos di Desa Lukulamo.

“Dari tangan AMS, anggota menemukan satu bungkus plastik karbon berwarna hitam berisikan ganja 80,20 gram, dan barang bukti lain yang ditemukan satu unit handphone Oppo K3 warna hitam giok, serta satu bungkus paket JNT,” kata Kapolres, AKBP Fiat Dedawanto, Selasa, 20 Oktober 2026.

Polda Maluku Utara Bakal Gelar Operasi Patuh Kie Raha, Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas ​

Dirinya menambahkan, dalam proses penyelidikan hingga dilakukan tes urine, terduga pelaku yang berinisial AMS ternyata juga positif THC.

“Proses masih berlangsung, dan barang bukti bakal dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu baru dilaksanakan gelar perkara,” jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement