TernateNews : Polsek Pelabuhan Ahmad Yani (KP3) Ternate, berhasil melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di area Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate pada Sabtu, 16, Mei 2026.
Kegiatan ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIT, dimana sejumlah personel difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan kapal yang baru tiba di pelabuhan.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menyatakan, dari hasil pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak enam dus dan dua kantong plastik yang berisi 160 botol dengan 600 ml miras jenis captikus.
“Miras tersebut tersimpan di Dek 3 KM Cantika Lestari 99. Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 6 (enam) dus dan 2 (dua) plastik berisi total 160 (seratus enam puluh) botol miras ukuran 600 ml,” kata Ipda Sudirjo, Minggu, 17 Mei 2026.
Sudirjo, Menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate, khususnya di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan,Hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Ternate.














