SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Curi Kotak Amal, Sopir Angkot Diringkus Polres Ternate

Curi Kotak Amal, Sopir Angkot Diringkus Polres Ternate

Foto Ilustrasi (Istimewa)

TernateNews: Seorang sopir angkutan umum kota (angkot) di Ternate, Maluku Utara diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ternate.

Sopir angkot bernisial SA alias Samsul (36) diamankan pihak Kepolisian karena diduga mencuri kotak amal Musollah yang berlokasi di Dakomib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Ternate Tengah.

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Barang Milik Kantor Ombudsman di Ternate,

Sebelum diamankan Polisi, pria 36 tahun ini sempat diamuk warga sekitar karena aksinya sekira pukul 14.00 WIT, Jumat (25/10/2024) diketahui.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi menjelaskan, terduga pelaku yang berprovesi sebagai sopir angkot, mencari penumpang di seputaran Kota Baru.

“Saat di Kelurahan Kota Baru, terduga pelaku berinisiatif untuk pergi ke rumah rekannya. Tapi, rekannya tidak ada,” ungkapnya.

Kapolda Malut Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Karena tidak menemukan rekannya, terduga pelaku langsung melihat Musolah tidak berjauhan dengan rumah rekannya itu bergegas masuk.

“Karena rumah rekannya berdekatan dengan Musolah, terduga pelaku langsung masuk dan mengambil kotak amal dan telihat oleh warga,” tuturnya.

Juru bicara Kapolres Ternate ini menjelaskan, dalam kotak amal yang hendak diambil terduga pelaku, terdapat uang senilai Rp200 ribu.

“Terduga pelaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf sehingga pihak Musolah juga memafkan. Mereka saling maaf, sehingga dibuatkan surat pernyataan damai dan surat pernyataan kepada terduga pelaku agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.

Diduga Cemarkan Teluk Buli, Pemerintah Pusat Didesak Evaluasi Izin PT. FHT

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement